Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Peningkatan Kesadaran dan Ketangguhan Mental (Mental Health Awareness) bagi hakim dan aparatur peradilan agama yang diselenggarakan Direktorat Jenderal Badan Peradilan Agama (Badilag) Mahkamah Agung RI, Rabu (13/5/2026). Kegiatan yang berlangsung pukul 09.00 hingga 11.00 WIB itu mengangkat tema “Resiliensi Hakim dan Aparatur Peradilan Agama dalam Menghadapi Tekanan Psikologis dan Kompleksitas Perkara” dengan menghadirkan CEO ESQ Corp, Prof. Dr. (HC) Ary Ginanjar Agustian, sebagai narasumber.
Kegiatan tersebut digelar sebagai upaya meningkatkan kesadaran akan pentingnya kesehatan mental di lingkungan peradilan agama, khususnya bagi hakim dan aparatur yang setiap hari dihadapkan pada berbagai tekanan pekerjaan serta kompleksitas penanganan perkara.

Dalam pemaparannya, Prof. Ary Ginanjar Agustian menekankan pentingnya membangun ketangguhan mental dan kecerdasan emosional dalam menjalankan tugas pelayanan publik. Menurutnya, aparatur peradilan harus memiliki kemampuan menjaga keseimbangan emosional agar tetap profesional dan objektif dalam mengambil keputusan.
“Resiliensi bukan hanya soal bertahan menghadapi tekanan, tetapi juga kemampuan untuk bangkit dan tetap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, tekanan psikologis yang dihadapi aparat penegak hukum perlu dikelola secara tepat agar tidak berdampak pada kualitas kerja maupun kesehatan mental individu. Oleh sebab itu, penguatan karakter, integritas, dan spiritualitas menjadi bagian penting dalam membangun aparatur yang tangguh.
Kegiatan yang diikuti secara daring tersebut juga menjadi sarana refleksi bagi seluruh peserta untuk memperkuat semangat kerja, meningkatkan kualitas pelayanan, serta menjaga profesionalisme di tengah tantangan tugas peradilan yang semakin kompleks.
Sebagai informasi, program Mental Health Awareness ini merupakan salah satu inisiatif Ditjen Badilag Mahkamah Agung RI dalam mendukung terciptanya lingkungan kerja yang sehat, produktif, dan adaptif bagi hakim maupun aparatur peradilan agama di seluruh Indonesia.





