Ketua, Panitera, dan Sekretaris Pengadilan Agama (PA) Blitar mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) Pengadilan Agama se-Koordinator Wilayah Kediri yang digelar di Pengadilan Agama Kota Kediri pada Senin (4/5/2026) sebagai upaya memperkuat sinergi dan koordinasi antar satuan kerja.

Kegiatan tersebut diikuti oleh unsur pimpinan dari berbagai Pengadilan Agama di wilayah koordinasi Kediri. Rakor menjadi forum strategis untuk menyamakan persepsi, mengevaluasi kinerja, serta membahas berbagai isu teknis dan administratif di lingkungan peradilan agama.
Farida Hanim, Ketua Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa rakor memiliki peran penting dalam menjaga kualitas pelayanan peradilan. “Melalui forum ini, setiap satuan kerja dapat berbagi pengalaman dan solusi atas berbagai tantangan yang dihadapi,” ujarnya.

Ia menambahkan, koordinasi yang intensif antar lembaga akan berdampak langsung pada peningkatan kinerja organisasi. “Sinergi yang terbangun diharapkan mampu mendorong terciptanya pelayanan hukum yang lebih efektif, transparan, dan akuntabel,” imbuhnya.
Lebih lanjut, peserta rakor juga menyoroti pentingnya konsistensi dalam penerapan kebijakan serta peningkatan kualitas administrasi perkara dan pelayanan publik. Ia menekankan bahwa kolaborasi yang kuat menjadi kunci dalam mewujudkan peradilan yang modern dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
Rapat koordinasi ini merupakan agenda rutin yang dilaksanakan guna memperkuat koordinasi antar Pengadilan Agama di wilayah Kediri. Kegiatan ini sekaligus menjadi sarana evaluasi bersama untuk memastikan standar pelayanan dan kinerja peradilan tetap terjaga secara optimal di seluruh satuan kerja.





