Pengadilan Agama Blitar menggelar rapat koordinasi lintas sektor dalam rangka pencegahan pernikahan dini menuju terwujudnya kota dan kabupaten layak anak, Selasa (20/1/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di Kantor Pengadilan Agama Blitar dan melibatkan sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di wilayah Kota dan Kabupaten Blitar.

Rapat koordinasi ini membahas terkait program School Go to Public sebagai bentuk sinergi antarlembaga dalam menekan angka perkawinan usia anak. Hadir dalam kegiatan tersebut perwakilan Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (DP3AKB), Dinas Pendidikan, serta Dinas Komunikasi Informatika, Statistik, dan Persandian dari tingkat kota maupun kabupaten.

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, dalam keterangannya menegaskan pentingnya kolaborasi lintas sektor untuk membangun kesadaran masyarakat mengenai dampak negatif pernikahan dini. “Upaya pencegahan ini tidak bisa dilakukan secara parsial. Diperlukan keterlibatan aktif seluruh pemangku kepentingan agar perlindungan terhadap hak-hak anak dapat berjalan optimal,” ujarnya.

Ia menambahkan, pendekatan edukatif melalui sekolah dan ruang publik menjadi strategi penting dalam menyampaikan pesan pencegahan secara masif dan berkelanjutan. “Melalui program School Go to Public, kami berharap pesan ini dapat menjangkau masyarakat secara lebih luas, khususnya generasi muda dan keluarga,” imbuhnya.

Rapat koordinasi tersebut membahas langkah-langkah konkret yang dapat diimplementasikan bersama, termasuk penguatan literasi hukum, edukasi kesehatan reproduksi, serta pemanfaatan media komunikasi publik sebagai sarana kampanye pencegahan pernikahan dini.

Sebagai informasi, Pengadilan Agama Blitar selama ini aktif mendukung program pembangunan sumber daya manusia dan perlindungan anak, sejalan dengan kebijakan nasional dalam mewujudkan daerah ramah anak. Kegiatan koordinatif semacam ini menjadi bagian dari komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam menjalankan fungsi edukatif dan preventif di tengah masyarakat.