Pengadilan Agama (PA) Blitar menggelar peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW pada Senin (19/1/2026) di ruang tunggu pelayanan, dengan tetap menjaga keberlangsungan pelayanan publik bagi para pencari keadilan.

Kegiatan keagamaan tersebut diikuti oleh seluruh aparatur Pengadilan Agama Blitar dan dilaksanakan seusai jam pelayanan. Langkah ini diambil sebagai bentuk komitmen agar kegiatan internal tidak mengganggu hak masyarakat dalam memperoleh layanan peradilan.

Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, dalam sambutannya menyampaikan bahwa peringatan Isra Mikraj menjadi momentum refleksi spiritual bagi seluruh aparatur peradilan. “Peringatan ini bukan merupakan pengingat agar nilai-nilai keteladanan Rasulullah SAW tercermin dalam etos kerja, integritas, dan pelayanan kepada masyarakat,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa keseimbangan antara peningkatan spiritual dan profesionalisme kerja harus terus dijaga. Menurutnya, aparatur peradilan dituntut tidak hanya cakap secara administratif dan yuridis, tetapi juga memiliki kepekaan moral dan akhlak yang baik.

Acara dilanjutkan dengan tausiyah yang disampaikan oleh KH Khoirul Yasak, Pengasuh Pondok Pesantren Hidayatul Mubtadi-ien Ngaglik, Srengat, Kabupaten Blitar. Dalam ceramahnya, KH Khoirul Yasak mengajak seluruh peserta meneladani peristiwa Isra Mikraj sebagai landasan memperkuat keimanan, kedisiplinan, serta tanggung jawab dalam menjalankan amanah.

Ia menjelaskan bahwa nilai-nilai spiritual dalam Isra Mikraj relevan dengan tugas aparatur negara, khususnya insan peradilan, yang setiap keputusannya berdampak langsung pada kehidupan masyarakat. “Integritas lahir dari iman yang kuat dan kesadaran bahwa setiap tugas akan dimintai pertanggungjawaban,” jelasnya.

Sebagai informasi, peringatan Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW rutin diselenggarakan oleh Pengadilan Agama Blitar sebagai bagian dari pembinaan rohani. Kegiatan ini menjadi sarana penguatan nilai religius sekaligus upaya membangun budaya kerja yang berintegritas, tanpa mengesampingkan kualitas pelayanan kepada publik.