Ketua, Wakil Ketua, dan para Hakim Pengadilan Agama Blitar mengikuti kegiatan Sosialisasi Penguatan Literasi Perencanaan dan Pengelolaan Keuangan yang diselenggarakan oleh Pengurus Daerah dan Pengurus Cabang Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara daring, sebagai upaya meningkatkan pemahaman dan kapasitas aparatur peradilan dalam mengelola keuangan secara sehat dan berkelanjutan.

Kegiatan sosialisasi tersebut diikuti jajaran pimpinan dan hakim Pengadilan Agama Blitar sesuai undangan resmi yang diterbitkan IKAHI. Acara ini menjadi forum edukatif yang membahas pentingnya perencanaan keuangan jangka pendek maupun jangka panjang, khususnya bagi aparatur peradilan dalam menghadapi dinamika ekonomi dan tuntutan profesionalisme.

Dalam kegiatan tersebut, para peserta mendapatkan pemaparan mengenai prinsip dasar literasi keuangan, strategi pengelolaan pendapatan, serta mitigasi risiko finansial. Materi disampaikan secara komprehensif untuk mendorong terciptanya kemandirian finansial dan pengelolaan keuangan yang bertanggung jawab.

Farida Hanim, Ketua Pengadilan Agama Blitar menilai kegiatan ini memiliki nilai strategis bagi hakim sebagai pejabat negara. Ia menekankan bahwa pemahaman keuangan yang baik merupakan bagian dari upaya menjaga integritas dan ketenangan dalam menjalankan tugas yudisial. “Literasi keuangan yang memadai akan membantu aparatur peradilan tetap fokus pada tugas pokok dan fungsi, tanpa terbebani persoalan finansial pribadi,” ujarnya.

Ia menambahkan, kegiatan semacam ini perlu diikuti secara berkelanjutan agar para hakim memiliki wawasan yang adaptif terhadap perubahan kondisi ekonomi. Hal senada disampaikan oleh peserta lainnya yang mengapresiasi inisiatif IKAHI dalam memberikan edukasi finansial yang relevan dan aplikatif.

Sebagai informasi, Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) secara rutin menyelenggarakan kegiatan pembinaan dan penguatan kapasitas hakim, tidak hanya di bidang teknis yudisial, tetapi juga pada aspek kesejahteraan dan pengembangan pribadi. Program literasi keuangan ini merupakan bagian dari komitmen IKAHI untuk mendukung profesionalisme dan integritas hakim di seluruh Indonesia.