Blitar, 16 Oktober 2024 – Bertempat di ruang Media Center Pengadilan Agama Blitar, pada pukul 07.45, dilaksanakan kegiatan rutin Coffee Morning yang dihadiri oleh Ketua Pengadilan Agama Blitar, Farida Hanim, bersama dengan Wakil Ketua, dan para hakim.
Kegiatan ini dibuka oleh Mursyid Syah, Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar. Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan diskusi dan sharing bersama para peserta yang hadir.
Pada kesempatan pagi ini, beberapa topik penting menjadi bahasan utama. Salah satunya kecermatan dalam menerapkan hukum acara baik formil maupun materiil dalam pembuatan putusan, tata cara mengadili perempuan yang berhadapan dengan hukum, di mana aspek sensitif dalam penanganan perkara semacam ini dibahas secara mendalam untuk memastikan bahwa hak-hak perempuan terlindungi secara adil dan sesuai dengan hukum.
Selain itu, juga dibahas hasil MoU antara Pengadilan Agama Blitar dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota dan Kabupaten Blitar. MoU ini mencakup pemeriksaan batas-batas tanah serta kepemilikan objek sengketa yang menjadi bagian penting dalam penyelesaian sengketa di pengadilan. Hasil kerja sama ini diharapkan dapat mempercepat proses penyelesaian perkara dan memberikan kepastian hukum kepada para pihak.
Kegiatan Coffee Morning yang diadakan secara rutin ini bertujuan untuk memperkuat koordinasi antara pimpinan dan hakim dalam menangani perkara, serta menjaga hubungan yang harmonis dalam lingkungan Pengadilan Agama Blitar.