Pengadilan Agama Blitar melakukan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) terhadap layanan Pos dan panggilan Pos Tercatat PT. Pos Indonesia Cabang Blitar. Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat Pengadilan Agama Blitar, termasuk Panitera, Panitera Muda, serta staf, bersama perwakilan dari PT. Pos Indonesia Cabang Blitar.
Dalam sesi monev kali ini, dibahas berbagai permasalahan yang dihadapi dalam penerapan proses pengiriman dokumen surat tercatat dan evaluasi pelayanan pos di Pengadilan Agama Blitar. Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk memastikan bahwa layanan yang diberikan oleh PT. Pos Indonesia Cabang Blitar sesuai dengan standar yang diharapkan dan mampu memenuhi kebutuhan administratif Pengadilan Agama Blitar.
Panitera Pengadilan Agama Blitar, Herlinawaty, menyatakan pentingnya evaluasi ini dalam meningkatkan efisiensi dan efektivitas layanan hukum di wilayah Pengadilan Agama Blitar. “Dengan melakukan evaluasi secara rutin, kami dapat mengidentifikasi area-area yang perlu diperbaiki serta memastikan bahwa proses pengiriman surat tercatat berjalan lancar dan tepat waktu,” ungkapnya.
Panggilan Dan Pemberitahuan Melalui Surat Tercatat tersebut diatur dalam Surat Edaran Mahkamah Agung RI Nomor 1 Tahun 2023.
Sementara itu, Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Blitar juga menyambut baik kerjasama ini dan berkomitmen untuk terus memperbaiki layanan mereka. “Kami sangat mengapresiasi feedback dari Pengadilan Agama Blitar. Kami akan terus meningkatkan layanan kami agar dapat memberikan pelayanan yang prima kepada Para Pihak Pencari Keadilan di Pengadilan Agama Blitar,” kata Pimpinan PT. Pos Indonesia Cabang Blitar.
Kerjasama antara Pengadilan Agama Blitar dengan PT. Pos Indonesia Cabang Blitar diharapkan dapat memberikan dampak positif yang signifikan bagi pelayanan publik di bidang hukum di wilayah Blitar Raya. Evaluasi ini tidak hanya memastikan kualitas layanan yang baik, tetapi juga menunjukkan komitmen Pengadilan Agama Blitar dalam memberikan layanan yang berkualitas dan profesional kepada masyarakat.
Dengan demikian, upaya monev yang terus-menerus ini diharapkan dapat menjadi landasan untuk optimalisasi pelayanan Pos di Pengadilan Agama Blitar