Blitar, 12 September 2024 – Pengadilan Agama Blitar kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan data dan statistik di wilayah Kabupaten Blitar. Kamis (12/9), Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar menghadiri undangan Focus Group Discussion (FGD) “Publikasi Kecamatan Dalam Angka Tahun 2024” yang diselenggarakan oleh Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar.

Acara yang dimulai pukul 08.30 WIB tersebut bertempat di Ruang Rapat Kantor BPS Kabupaten Blitar dan dihadiri oleh seluruh perwakilan instansi pemerintah di Kabupaten Blitar. FGD ini bertujuan untuk membahas dan memfinalisasi data statistik di tingkat kecamatan, yang nantinya akan menjadi acuan penting dalam perencanaan pembangunan dan kebijakan publik.

Dalam diskusi yang berlangsung, BPS Kabupaten Blitar menekankan pentingnya kolaborasi lintas instansi untuk memastikan data yang akurat dan relevan. Panitera Muda Hukum Pengadilan Agama Blitar, bersama perwakilan instansi lainnya, turut memberikan masukan terkait aspek-aspek hukum yang berhubungan dengan data statistik.

Pengadilan Agama Blitar terus berkomitmen untuk mendukung setiap langkah yang berkontribusi pada kesejahteraan dan pembangunan daerah, termasuk melalui keterlibatan aktif dalam kegiatan strategis seperti ini.