Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Blitar menggelar Focus Group Discussion (FGD) tentang Kematian Ibu dan Kelahiran Remaja 10-19 Tahun di Hotel Puri Perdana, Jum’at, 6 Desember 2024.
Ketua Pengadilan Agama Blitar Farida Hanim dan Panitera Muda Gugatan, Yusri Agustiawan hadir dalam acara tersebut.
Acara diawali dengan sambutan oleh Wahyu Purnamahadi, Ketua BPS Kabupaten Blitar, dilanjutkan oleh Izul Marom, Sekretaris Daerah Kabupaten Blitar, sebagai Keynote Speaker.
Setelah Nawawi Pramudhiarta, Perwakilan UNFPA Indonesia menyampaikan paparan singkat,
selanjutnya Ali Said, Direktur Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan RI membuka secara resmi kegiatan tersebut.
Dalam FGD kali ini, Farida Hanim, Ketua Pengadilan Agama Blitar didapuk sebagai narasumber bersama dengan Dendi Handiyatmo, Statistisi Ahli Madya Direktorat Kependudukan dan Ketenagakerjaan serta Etti Suryani, dari Dinas Kesehatan Kab. Blitar dengan moderator Uray Naviandi, Statistisi Ahli Madya Direktorat Kependudukan dan Ketenagakerjaan RI.
Kegiatan yang diprakarsai oleh Direktorat Statistik Kependudukan dan Ketenagakerjaan BPS ini merupakan upaya dalam rangka persiapan pelaksanaan survei penduduk antar sensus (SUPAS) tahun 2025, dengan melakukan perbaikan mekanisme pada tahapan verifikasi dan pengumpulan data terkait dengan indikator kematian maternal dan fertilitas remaja usia 10-14 tahun yang masuk dalam 45 indikator utama pembangunan nasional (RPJMN dan RPJPN) dan pemenuhan target SDGs.