Hakim Pengadilan Agama (PA) Blitar mengikuti sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth bagi anggota Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) yang diselenggarakan secara daring pada Senin (5/1/2026) pukul 13.00 WIB hingga selesai. Kegiatan tersebut diikuti para hakim PA Blitar melalui Media Center Pengadilan Agama Blitar.
Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman kepada para hakim mengenai manfaat, mekanisme kepesertaan, serta cakupan perlindungan Asuransi Mandiri Inhealth sebagai bagian dari program kesejahteraan anggota IKAHI. Dalam kegiatan tersebut, peserta memperoleh penjelasan terkait fasilitas layanan kesehatan yang dapat dimanfaatkan oleh hakim.
“Program asuransi ini diharapkan dapat memberikan rasa aman dan perlindungan kesehatan bagi para hakim dalam menjalankan tugasnya,” ujar roji’un hakim yang mengikuti dalam sosialisasi tersebut.

Ia menekankan bahwa pemahaman yang baik terhadap program asuransi menjadi penting agar para anggota IKAHI dapat memanfaatkan fasilitas yang tersedia secara optimal. Menurutnya, kesejahteraan dan perlindungan kesehatan merupakan faktor pendukung dalam menjaga profesionalisme dan kinerja aparatur peradilan. “Hakim yang sehat akan lebih optimal dalam menjalankan fungsi peradilan,” imbuhnya.
Para hakim PA Blitar mengikuti sosialisasi secara aktif dengan menyimak pemaparan materi dan sesi tanya jawab yang disediakan. Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi antara pengelola program asuransi dengan anggota IKAHI di berbagai satuan kerja peradilan.
Sosialisasi Asuransi Mandiri Inhealth diselenggarakan untuk meningkatkan pemahaman dan partisipasi anggota IKAHI terhadap program perlindungan kesehatan. Langkah ini sejalan dengan upaya organisasi profesi hakim dalam memperkuat kesejahteraan anggota sekaligus mendukung kelancaran pelaksanaan tugas yudisial di lingkungan peradilan.





