Pengadilan Agama Blitar membuka secara resmi kegiatan praktek kerja lapangan bagi sembilan mahasiswa dari Program Studi Hukum Keluarga Islam (Ahwal Syakhshiyyah) Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang. Kegiatan yang berlangsung mulai tanggal 1 hingga 31 Juli 2024 ini bertujuan untuk meningkatkan wawasan keilmuan dan keterampilan praktis mahasiswa dalam bidang Pengadilan Agama.
Acara pembukaan praktek kerja lapangan ini digelar pada Rabu, 2 Juli 2024, di media center Pengadilan Agama Blitar. Wakil Ketua Pengadilan Agama Blitar membuka kegiatan tersebut dengan memberikan sambutan yang menginspirasi kepada para mahasiswa. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya pengalaman lapangan bagi mahasiswa dalam mengaplikasikan teori yang telah dipelajari di bangku perkuliahan.
Kesembilan mahasiswa tersebut akan terlibat dalam berbagai kegiatan di Pengadilan Agama Blitar selama satu bulan ke depan, termasuk mengamati proses persidangan, mendalami berkas perkara, dan berinteraksi langsung dengan para hakim dan staf pengadilan. Diharapkan, pengalaman ini dapat memperkaya pemahaman mereka tentang sistem peradilan agama di Indonesia serta mempersiapkan mereka secara lebih baik untuk menghadapi dunia kerja di masa depan.
Para mahasiswa pun diharapkan dapat menjadi agen perubahan positif dalam bidang hukum keluarga Islam setelah menyelesaikan masa praktek kerja lapangan ini.
Dengan demikian, langkah-langkah ini tidak hanya memberikan manfaat langsung bagi mahasiswa, tetapi juga mendukung tujuan penguatan kapasitas sumber daya manusia di bidang hukum agama di Indonesia.