Ketua Pengadilan Agama Blitar, Doni Dermawan, memberikan pembekalan materi Hukum Acara kepada peserta Praktik Kerja Lapangan (PKL) dari Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Kamis (2/7/2026) pukul 08.30 WIB. Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Blitar tersebut diikuti oleh sembilan mahasiswa peserta PKL sebagai bagian dari program penguatan kompetensi akademik dan praktik peradilan.

Dalam pemaparannya, Doni Dermawan menjelaskan berbagai prinsip dasar Hukum Acara yang menjadi landasan pelaksanaan proses berperkara di lingkungan peradilan agama. Materi yang disampaikan meliputi tahapan penyelesaian perkara, mulai dari pendaftaran, persidangan, pembuktian, hingga putusan, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Hukum acara merupakan fondasi penting yang harus dipahami oleh setiap calon praktisi hukum. Melalui pemahaman yang baik, mahasiswa dapat mengetahui bagaimana proses peradilan dilaksanakan secara profesional, adil, dan memberikan kepastian hukum bagi para pencari keadilan,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa pemahaman teori harus diimbangi dengan pengalaman praktik di lapangan. Oleh karena itu, program PKL menjadi momentum bagi mahasiswa untuk mengamati secara langsung penerapan hukum acara dalam setiap tahapan persidangan di Pengadilan Agama Blitar.

Selama sesi berlangsung, para mahasiswa juga diberikan kesempatan untuk berdiskusi dan mengajukan pertanyaan mengenai dinamika penyelesaian perkara di lingkungan peradilan agama. Interaksi tersebut diharapkan mampu memperluas wawasan mahasiswa sekaligus menghubungkan teori yang dipelajari di bangku kuliah dengan praktik yang dijalankan di pengadilan.

Doni menambahkan bahwa dunia peradilan membutuhkan sumber daya manusia yang tidak hanya menguasai aspek normatif, tetapi juga memiliki integritas, etika profesi, dan kemampuan berpikir kritis dalam menyelesaikan persoalan hukum. Menurutnya, pengalaman selama PKL menjadi bekal berharga bagi mahasiswa sebelum memasuki dunia kerja.

Kegiatan pembekalan berlangsung secara interaktif dan mendapat antusiasme tinggi dari para peserta. Selain memperoleh materi, mahasiswa juga mendapatkan gambaran mengenai peran hakim serta aparatur peradilan dalam mewujudkan pelayanan hukum yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada keadilan.

Penyampaian materi Hukum Acara merupakan bagian dari rangkaian kegiatan Praktik Kerja Lapangan mahasiswa UIN Maulana Malik Ibrahim Malang di Pengadilan Agama Blitar yang berlangsung selama 1 hingga 31 Juli 2026. Melalui program ini, Pengadilan Agama Blitar berkomitmen mendukung pengembangan kompetensi mahasiswa melalui pembelajaran yang mengintegrasikan teori dan praktik di lingkungan peradilan.