Ketua, Panitera, Sekretaris, serta Panitera Muda Pengadilan Agama Blitar mengikuti Rapat Koordinasi Pengadilan Agama se-Jawa Timur terkait pelaksanaan sidang permohonan perwalian anak di bawah naungan yayasan Kejaksaan pada Kamis (2/7/2026) pukul 13.00 WIB. Kegiatan yang diselenggarakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya tersebut diikuti secara daring dari Media Center Pengadilan Agama Blitar.

Rapat koordinasi ini digelar sebagai tindak lanjut sinergi antara Pengadilan Tinggi Agama Surabaya dengan Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dalam memperkuat pelayanan hukum, khususnya terkait proses penetapan perwalian bagi anak-anak yang berada di bawah naungan yayasan Kejaksaan.

Dalam arahannya, Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menekankan pentingnya keseragaman pemahaman dan penerapan prosedur dalam pemeriksaan perkara perwalian agar seluruh satuan kerja dapat melaksanakan persidangan secara profesional, efektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Koordinasi ini menjadi langkah penting untuk menyamakan persepsi dalam penanganan permohonan perwalian anak sehingga proses persidangan berjalan tertib dan memberikan kepastian hukum.

Forum tersebut juga membahas mekanisme administrasi perkara, tata cara pemeriksaan permohonan, kelengkapan dokumen, serta aspek teknis persidangan yang perlu menjadi perhatian seluruh Pengadilan Agama di wilayah Jawa Timur. Selain itu, peserta diberikan kesempatan untuk menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi di lapangan sebagai bahan evaluasi dan penyempurnaan pelaksanaan layanan.

Ketua Pengadilan Agama Blitar menegaskan bahwa hasil rapat koordinasi akan menjadi pedoman bagi seluruh aparatur dalam menangani perkara perwalian anak secara cermat, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan terbaik bagi anak.

Ia menambahkan bahwa koordinasi yang berkelanjutan antarlembaga merupakan bagian dari upaya meningkatkan kualitas pelayanan peradilan kepada masyarakat sekaligus memperkuat kolaborasi antara lembaga peradilan dan aparat penegak hukum.

Rapat koordinasi ini merupakan salah satu bentuk pembinaan teknis yang rutin dilaksanakan oleh Pengadilan Tinggi Agama Surabaya untuk memastikan seluruh Pengadilan Agama di Jawa Timur memiliki pemahaman yang seragam dalam menangani perkara-perkara strategis. Melalui kegiatan tersebut, diharapkan pelayanan peradilan semakin profesional, efektif, serta mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal, khususnya bagi anak-anak yang membutuhkan penetapan perwalian melalui mekanisme peradilan.