Pengadilan Agama Blitar resmi membuka kegiatan Praktik Kerja Lapangan (PKL) bagi sembilan mahasiswa Universitas Islam Negeri (UIN) Maulana Malik Ibrahim Malang pada Rabu (1/7/2026). Kegiatan yang berlangsung di Media Center Pengadilan Agama Blitar tersebut dibuka oleh Sekretaris Pengadilan Agama Blitar dan dihadiri dosen pamong, dosen pembimbing, serta seluruh mahasiswa peserta PKL. Program ini akan berlangsung selama satu bulan, mulai 1 hingga 31 Juli 2026.

Dalam sambutannya, Mohammad Faried Dzikrullah, Sekretaris Pengadilan Agama Blitar menyampaikan bahwa pelaksanaan PKL merupakan bagian dari upaya memperkuat sinergi antara lembaga peradilan dan perguruan tinggi dalam mencetak sumber daya manusia yang kompeten di bidang hukum.
“Melalui kegiatan ini, kami berharap mahasiswa dapat memperoleh pengalaman langsung mengenai pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan agama, sekaligus memahami bagaimana pelayanan hukum diberikan kepada masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, selama menjalani PKL para mahasiswa akan diperkenalkan dengan berbagai aspek penyelenggaraan peradilan, mulai dari administrasi perkara, pelayanan terpadu satu pintu (PTSP), kesekretariatan, hingga proses persidangan sesuai ketentuan yang berlaku.
Selain mendapatkan pembelajaran secara teoritis, mahasiswa juga akan didampingi oleh aparatur Pengadilan Agama Blitar dalam mengamati praktik kerja di setiap unit. Pendampingan tersebut diharapkan mampu memberikan pemahaman yang lebih komprehensif mengenai penerapan ilmu hukum di lingkungan peradilan.
Sementara itu, perwakilan UIN Maulana Malik Ibrahim Malang menyampaikan apresiasi atas kesempatan yang diberikan kepada mahasiswa untuk melaksanakan PKL di Pengadilan Agama Blitar. Menurutnya, pengalaman lapangan menjadi bekal penting dalam membentuk lulusan yang siap menghadapi dunia kerja dan memiliki integritas sebagai calon praktisi hukum..

Kegiatan pembukaan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh semangat. Setelah acara seremonial, para mahasiswa diperkenalkan kepada jajaran aparatur serta mendapatkan pengarahan mengenai tata tertib, etika kerja, dan mekanisme pelaksanaan PKL selama berada di lingkungan Pengadilan Agama Blitar.
Program Praktik Kerja Lapangan merupakan agenda rutin yang menjadi bagian dari kerja sama antara Pengadilan Agama Blitar dengan perguruan tinggi. Melalui program ini, diharapkan tercipta kolaborasi yang berkelanjutan antara dunia akademik dan lembaga peradilan dalam meningkatkan kualitas pendidikan hukum sekaligus mempersiapkan generasi muda yang profesional, berintegritas, dan siap mengabdi kepada masyarakat.





