Dalam rangka peningkatan kapasitas dan pemahaman mengenai pengelolaan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP), Pengadilan Tinggi Agama Surabaya menyelenggarakan acara Koordinasi dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pengelolaan PNBP. Kegiatan ini berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu hingga Jumat, 16-18 Oktober 2024, bertempat di Baobab Safari Resort, Gunung Princi, Kecamatan Prigen, Pasuruan, Jawa Timur.

Acara yang dihadiri oleh perwakilan dari seluruh Pengadilan Agama se-wilayah Pengadilan Tinggi Agama Surabaya ini bertujuan untuk meningkatkan akuntabilitas serta pemahaman terkait pengelolaan PNBP di lingkungan peradilan agama. Pengelolaan PNBP yang baik sangat penting dalam menjaga transparansi dan pertanggungjawaban keuangan negara.

Pengadilan Agama Blitar turut serta dalam kegiatan ini dengan diwakili Panitera Herlinawaty, Sekretaris Fanroyen Ali Hamka, dan Bendahara Penerimaan Serian Wahyu Wijanarko.

Selama kegiatan, para peserta mendapatkan bimbingan teknis dari narasumber berpengalaman di bidang pengelolaan keuangan negara, khususnya dalam pengelolaan PNBP. Materi yang disampaikan mencakup berbagai aspek pengelolaan PNBP, termasuk tata cara pencatatan, pelaporan, dan pertanggungjawaban sesuai dengan regulasi yang berlaku.