Kamis, 14 November 2024, bertempat di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Malang, Panitera Muda Gugatan Pengadilan Agama Blitar, Yusri Agustiawan, bersama staff melaksanakan penyerahan berkas fisik persyaratan lelang eksekusi. Lelang tersebut dijadwalkan akan berlangsung pada 3 Januari 2025.

Selain itu, kesempatan ini dimanfaatkan untuk melakukan koordinasi lebih lanjut antara Pengadilan Agama Blitar dan KPKNL Malang terkait pelaksanaan lelang dan rencana permohonan lelang eksekusi berikutnya. Semoga setiap langkah yang dilakukan dapat berjalan lancar dan memberikan manfaat bagi para pihak yang berkepentingan.