Pada hari Jum’at, 13 November 2024, pukul 13.00 WIB hingga selesai, Pengadilan Agama Blitar bersama Pemerintah Daerah Kabupaten Blitar mengadakan audiensi terkait rencana pemekaran/pembentukan satuan kerja baru Pengadilan Agama di wilayah Kabupaten Blitar.
Kegiatan ini berlangsung di Ruang Pola BAPPEDALITBANG, Jl. Semeru No. 40, Kota Blitar. Audiensi dihadiri oleh Ketua, Sekretaris, Panitera Muda, Kasubbag Pengadilan Agama, serta stakeholder terkait.
Rencana pemekaran ini bertujuan untuk meningkatkan akses layanan hukum dan memberikan pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat Kabupaten Blitar.
Semoga langkah strategis ini dapat segera terealisasi untuk mendukung terciptanya sistem peradilan yang lebih baik dan inklusif.
Dalam sesi terakhir, Rully Wahyu Prasetyowanto, selaku kepala Bapeddalitbang Kabupaten Blitar atas nama pemerintah Kabupaten Blitar menyampaikan apresiasi dan dukungannya atas rencana pembentukan Pengadilan Agama Kabupaten Blitar, dan hasil pertemuan hari ini akan segera dilaporkan kepada Bupati dan akan segera ditindaklanjuti.