Pengadilan Agama Blitar menerima kunjungan Panitera Pengadilan Agama Palembang beserta tim pada Selasa (2/6/2026). Kunjungan tersebut dilakukan dalam rangka mengantarkan Doni Dermawan yang resmi mengemban amanah sebagai Ketua Pengadilan Agama Blitar setelah sebelumnya menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang.

Rombongan dari Pengadilan Agama Palembang disambut hangat oleh jajaran pimpinan dan aparatur Pengadilan Agama Blitar. Kegiatan tersebut menjadi momen silaturahmi sekaligus memperkuat hubungan kelembagaan antara kedua satuan kerja di lingkungan peradilan agama.

Dalam suasana penuh keakraban, Panitera Pengadilan Agama Palembang menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan oleh keluarga besar Pengadilan Agama Blitar. Ia berharap kepemimpinan baru di Pengadilan Agama Blitar dapat membawa berbagai kemajuan serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Sementara itu, Doni Dermawan menyampaikan rasa terima kasih kepada jajaran Pengadilan Agama Palembang yang telah memberikan dukungan selama masa pengabdiannya. Menurutnya, pengalaman yang diperoleh selama bertugas di Palembang akan menjadi bekal berharga dalam menjalankan tugas sebagai Ketua Pengadilan Agama Blitar.

Ia menegaskan komitmennya untuk melanjutkan program-program yang telah berjalan serta memperkuat budaya kerja yang berorientasi pada integritas, profesionalisme, dan pelayanan prima.

Kegiatan kunjungan berlangsung dalam suasana hangat dan penuh kekeluargaan. Selain menjadi ajang perkenalan, pertemuan tersebut juga dimanfaatkan untuk bertukar pengalaman serta berbagi praktik baik dalam pelaksanaan tugas dan fungsi peradilan.

Sebagai informasi, Doni Dermawan resmi dilantik sebagai Ketua Pengadilan Agama Blitar oleh Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya pada 2 Juni 2026. Sebelum dipercaya memimpin Pengadilan Agama Blitar, ia menjabat sebagai Wakil Ketua Pengadilan Agama Palembang dan telah memiliki pengalaman di berbagai satuan kerja peradilan agama. Kehadirannya diharapkan dapat semakin memperkuat kinerja organisasi dan meningkatkan kualitas layanan hukum bagi masyarakat di wilayah hukum Pengadilan Agama Blitar.