Kamis, 8 Agustus 2024 —Pengadilan Agama Blitar mengadakan acara Pembukaan Praktik Pengalaman Lapangan Hukum Islam (PPLHI) yang bertempat di Ruang Media Center. Para mahasiswa yang akan melaksanakan PPLHI tersebut berasal dari Program Studi Hukum Keluarga Islam Fakultas Agama Islam Universitas Islam Malang.

Pelaksanaan magang ini akan berlangsung dari tanggal 5 Agustus hingga 5 Oktober 2024, dan akan memberikan kesempatan bagi mahasiswa untuk mendapatkan pengalaman praktis dalam bidang hukum keluarga Islam. Pada dasarnya, program ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman dan keterampilan mahasiswa dalam menerapkan teori hukum di lingkungan kerja nyata.

Dalam PPLH kali ini, Drs. Moch. Anwar Musadad, S.H., M.H., ditunjuk sebagai Dosen Pamong yang akan membimbing para mahasiswa selama kegiatan berlangsung. Beliau akan memandu dan memberikan arahan kepada peserta magang agar dapat memahami dengan baik proses dan dinamika kerja di Pengadilan Agama Blitar.

Acara pembukaan dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk perwakilan dari Universitas Islam Malang, dosen pembimbing, hingga staf Pengadilan Agama Blitar. Dalam sambutannya, Drs. Moch. Anwar Musadad mengungkapkan harapannya agar para mahasiswa dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk belajar sebanyak mungkin dan mengembangkan kompetensi mereka dalam bidang hukum Islam.

Pengadilan Agama Blitar berkomitmen untuk terus mendukung kegiatan pendidikan dan pengembangan profesional mahasiswa, serta berharap agar kerjasama ini dapat memberikan manfaat yang signifikan bagi semua pihak yang terlibat.

Dengan adanya program PPLHI ini, diharapkan mahasiswa dapat lebih siap menghadapi tantangan di dunia kerja dan berkontribusi positif dalam masyarakat, terutama dalam konteks hukum keluarga Islam.