Blitar, 11 September 2024 — Tim Media Pengadilan Agama Blitar mengikuti Diklat di Tempat Kerja (DdTK) Jurnalistik secara daring yang diadakan oleh Pengadilan Agama Kota Kediri. Acara yang berlangsung pada Rabu siang ini digelar melalui aplikasi Zoom Meetings dan dimulai pukul 13.30 WIB.
Narasumber utama dalam kegiatan ini adalah Juneka Subaihul Mufid, jurnalis sekaligus Redaktur Jawa Pos Surabaya. Dalam sesi ini, Narasumber membagikan wawasan mendalam terkait Teknik Penyusunan Berita. Materi yang disampaikan meliputi langkah-langkah praktis dalam menulis berita yang menarik, akurat, dan sesuai kaidah jurnalistik.
Setelah penyampaian materi, acara dilanjutkan dengan sesi diskusi interaktif yang diikuti oleh para peserta, termasuk Tim Media Pengadilan Agama Blitar. Dalam sesi tanya jawab ini, peserta diajak untuk memperdalam pemahaman dan menggali lebih lanjut terkait teknik penulisan berita yang efektif.
Diharapkan, melalui pelatihan ini, kemampuan jurnalistik Tim Media PA Blitar semakin meningkat dan mampu menghasilkan konten berita yang berkualitas untuk mendukung penyampaian informasi publik.